You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Jakut Tangani 706 Kasus Ketenagakerjaan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Jakut Tangani 706 Kasus Ketenagakerjaan

Selama periode Januari hingga Agustus 2015, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Utara menghadapi 706 kasus perselisihan ketenagakerjaan antara karyawan dan perusahaan.

Sudin ini hanya bisa melakukan mediasi, sedangkan hasil akhir ada di Pengadilan Hubungan Industrial

Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Hedi Wijaya mengatakan, ratusan kasus perselisihan yang tercatat di sudin sebahagian besar akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Antara karyawan dan pemilik perusahaan ada semacam ketegangan dalam penggajian. Karyawan minta gaji lebih sedangkan perusahaan tidak setuju. Selain itu, ada masalah indisipliner juga," ujar Hedy, Jumat (2/10).

Sudin Nakertrans Diminta Ikut Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Hedi memaparkan, dari ratusan polemik ketenagakerjaan, pihaknya berhasil menyelesaikan 11 kasus dengan langkah mediasi.

"Sudin ini hanya bisa melakukan mediasi, sedangkan hasil akhir ada di Pengadilan Hubungan Industrial," jelas Hedi.

Pada tahapan mediasi, lanjut Hedi, pihaknya melakukan pemanggilan kedua pihak yang berselisih, sesuai aturan yang diterapkan dalam Undang Undang No 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial.

"Jika hasil mediasi kedua belah pihak yang bersengketa tidak menemukan kata sepakat, mau tidak mau, harus ke meja hijau," tandas Hedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik