You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Pembangunan lima homestay atau penginapan, di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu dihentikan. Karena pemilik dari kelima proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, pihak kelurahan sebenarnya sudah melakukan peringatan lebih dahulu kepada pemilik. Karena selain tidak memiliki IMB, homestay tersebut juga berdiri di tanah negara.

"Sebelumnya sudah kita imbau dan kita peringatkan kepada pemiliknya, namun tidak digubris. Ya kita laporkan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (2/10).

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Akhirnya, lanjut Angga, Surat Peringatan (SP) untuk penghentian pembangunan dikeluarkan Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu. Pemilik diminta mengurus IMB jika memang memiliki surat-surat resmi kepemilikan lahan.

"Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1160 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1062 personNurito