You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Pembangunan lima homestay atau penginapan, di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu dihentikan. Karena pemilik dari kelima proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, pihak kelurahan sebenarnya sudah melakukan peringatan lebih dahulu kepada pemilik. Karena selain tidak memiliki IMB, homestay tersebut juga berdiri di tanah negara.

"Sebelumnya sudah kita imbau dan kita peringatkan kepada pemiliknya, namun tidak digubris. Ya kita laporkan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (2/10).

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Akhirnya, lanjut Angga, Surat Peringatan (SP) untuk penghentian pembangunan dikeluarkan Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu. Pemilik diminta mengurus IMB jika memang memiliki surat-surat resmi kepemilikan lahan.

"Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close