You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Pembangunan lima homestay atau penginapan, di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu dihentikan. Karena pemilik dari kelima proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, pihak kelurahan sebenarnya sudah melakukan peringatan lebih dahulu kepada pemilik. Karena selain tidak memiliki IMB, homestay tersebut juga berdiri di tanah negara.

"Sebelumnya sudah kita imbau dan kita peringatkan kepada pemiliknya, namun tidak digubris. Ya kita laporkan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (2/10).

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Akhirnya, lanjut Angga, Surat Peringatan (SP) untuk penghentian pembangunan dikeluarkan Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu. Pemilik diminta mengurus IMB jika memang memiliki surat-surat resmi kepemilikan lahan.

"Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22199 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer