You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Pembangunan lima homestay atau penginapan, di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu dihentikan. Karena pemilik dari kelima proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, pihak kelurahan sebenarnya sudah melakukan peringatan lebih dahulu kepada pemilik. Karena selain tidak memiliki IMB, homestay tersebut juga berdiri di tanah negara.

"Sebelumnya sudah kita imbau dan kita peringatkan kepada pemiliknya, namun tidak digubris. Ya kita laporkan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (2/10).

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Akhirnya, lanjut Angga, Surat Peringatan (SP) untuk penghentian pembangunan dikeluarkan Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu. Pemilik diminta mengurus IMB jika memang memiliki surat-surat resmi kepemilikan lahan.

"Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye666 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye655 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye616 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye607 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik