You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembatasan Jam Tutup Diskotek Dinilai tak Sesuai Diterapkan di Jakarta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembatasan Jam Tutup Diskotek Sulit Diterapkan di Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menilai, usulan DPRD DKI yang menginginkan jam operasional diskotek hanya sampai pukul 24.00, tidak tepat diterapkan di Ibukota.

Jakarta beda dengan Bali. Kalau di sana, jam lima sore diskotek sudah ramai

Kepala Disparbud DKI, Purba Hutapea mengatakan, pengunjung diskotek yang sebagian besar warga negara asing (WNA)‎ yang rata-rata baru berdatangan ke diskotek pukul 22.00, setelah selesai bekerja pukul 20.00.

"Jakarta beda dengan Bali. Kalau di sana, jam 17.00 diskotek sudah ramai. Sementara kalau di Jakarta, diskotek ramainya jam 22.00. Masa kita tutup jam 24.00," ujar Purba, Jumat (2/10).

Ahok Minta Semua Tempat Hiburan Bebas Narkoba

Purba mengungkapkan, alasan tidak bisanya penutupan jam operasional hingga pukul 24.00, telah disampaikan para pengusaha hiburan malam ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

"Pengusaha sudah meminta agar operasional diskotek tetap seperti sekarang ini, tutup jam 02.00," ujar Purba.

Seperti diketahui,  dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata yang akan disahkan pekan depan, DPRD DKI mengusulkan jam operasional diskotek di Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 24.00.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye2527 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1991 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1182 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik