You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ditahan Borgol
photo Doc - Beritajakarta.id

4 Penjarah Kebakaran Senen Diamankan

Kepergok sedang menjarah barang-barang sisa kebakaran di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, empat pria diamankan petugas kepolisian. Keempat pelaku saat ini sudah digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Tadi jam 10.00, kami amankan empat orang yang ketahuan sedang mencuri di lokasi kebakaran

Demikian informasi yang diperoleh Beritajakarta.com dari Brpida Yudi, anggota Satuan Sabhara Polda Metro Jaya yang tengah berjaga di lokasi bekas kebakaran, Sabtu (26/4). "Tadi jam 10.00, kami amankan empat orang yang ketahuan sedang mencuri di lokasi kebakaran," ujarnya.

Polda Periksa 6 Saksi Kebakaran Pasar Senen

Keempat pelaku sudah dibawa ke kantor polisi dengan membawa sejumlah barang bukti, seperti baju, celana, jam, dan perabotan rumah tangga lainnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi lokasi kebakaran dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjarah dan mengambil barang dagangan para pedagang, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan sebanyak empat kompi atau sekitar 400 anggota kepolisian.

Sekedar diketahui, Pasar Senen Blok III hangus dilalap si jago merah pada Jumat (25/4) sekira pukul 04.15. Sebanyak 40 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

   

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5543 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri