You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ditahan Borgol
.
photo doc - Beritajakarta.id

4 Penjarah Kebakaran Senen Diamankan

Kepergok sedang menjarah barang-barang sisa kebakaran di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, empat pria diamankan petugas kepolisian. Keempat pelaku saat ini sudah digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Tadi jam 10.00, kami amankan em pat orang yang ketahuan sedang mencuri di lokasi kebakaran

Demikian informasi yang diperoleh Beritajakarta.com dari Brpida Yudi, anggota Satuan Sabhara Polda Metro Jaya yang tengah berjaga di lokasi bekas kebakaran, Sabtu (26/4). "Tadi jam 10.00, kami amankan empat orang yang ketahuan sedang mencuri di lokasi kebakaran," ujarnya.

Polda Periksa 6 Saksi Kebakaran Pasar Senen

Keempat pelaku sudah dibawa ke kantor polisi dengan membawa sejumlah barang bukti, seperti baju, celana, jam, dan perabotan rumah tangga lainnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi lokasi kebakaran dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjarah dan mengambil barang dagangan para pedagang, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan sebanyak empat kompi atau sekitar 400 anggota kepolisian.

Sekedar diketahui, Pasar Senen Blok III hangus dilalap si jago merah pada Jumat (25/4) sekira pukul 04.15. Sebanyak 40 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

   

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1385 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer