You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, melakukan sidak ke sejumlah toko kimia di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Bahan kimia campuran makanan berbahaya dijual oleh toko-toko di kawasan tersebut.

Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada

Pantauan Beritajakarta.com, tim mengawali sidak dengan mendatangi Toko Citra Sari Kimia. Kedatangan tim tersebut sempat membuat panik karyawan dan juga pemilik toko. Bahkan, tim pemeriksa sempat dihalangi ketika akan masuk ke dalam tempat penyimpanan.

"Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada," ujar Irwandi, Kadis KUMKMP DKI Jakarta, Senin (12/10).

Sudin KPKP Sidak Kandang Ayam di Sawah Besar

Menurut Irwandi, penjualan produk kimia diatur dalam Peraturan Kemendag nomor 44 Tahun 2009. Setiap menjual haruslah dilengkapi dengan surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2). Dengan begitu petugas bisa mengontrol setiap tiga bulan sekali.

"Kita periksa mereka mengelak, tapi kita yakin di sini ada jual. Kita akan koordinasi dengan badan BPOM, kita hanya cek soal peredarannya saja, jika ditemukan sanksinya toko ini ditutup," tandasnya.

Akhirnya, karena tidak memiliki kewenangan penggeledahan tim yang melakukan sidak kali ini pun tidak mendapatkan barang bukti zat kimia berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24680 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3170 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1413 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1096 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye978 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik