You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPS Pasar Kebon Melati Dibangun Model Hanggar
photo Nurito - Beritajakarta.id

TPS Pasar Kebon Melati Dibangun Model Hanggar

Agar bisa menampung pedagang dalam jumlah besar, Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Lontar di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan dibangun dalam bentuk hanggar.

Pembangunan TPS paling lambat 1,5 sampai dua bulan

Pelaksana Harian (Plh) Manajer Area Jakarta Pusat 1 PD Pasar Jaya, Nurman Adhi mengatakan, TPS akan dibangun di lahan parkir dan diperkirakan bakal rampung dalam waktu 1,5 hingga dua bulan.

Selama pembangunan TPS berlangsung, kata Nurman, pedagang diperkenankan untuk menggelar lapaknya di lahan-lahan kosong yang tersedia.

Kelurahan Tangki Butuh Lahan TPS

"Kalau TPS sudah terbangun, maka pedagang harus mengambil nomor undian. Pembangunan TPS paling lambat 1,5 sampai dua bulan," ujar Nurman, saat meninjau Pasar Lontar, Senin (12/10).

Disebutkan Nurman, dengan konsep hanggar tak ada sekat antar pedagang dan hanya dibatasi dengan garis cat, dan setiap pedagang akan menempati lokasi seluas 2x2 meter persegi.   

Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, saat ini puing sisa kebakaran di pasar tersebut masih menumpuk. Garis polisi juga masih terpasang di salah satu sudut kios yang terbakar. Sementara, delapan petugas dari PD Pasar Jaya, sibuk mengumpulkan puing dan sampah yang berada di luar kios, kemudian ditumpuk di salah satu lahan kosong di sudut pasar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati