You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Dihimbau Kuasai Izin Lingkungan‎
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas PTSP Harus Paham Prosedur Perizinan Lingkungan‎

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus memahami prosedur perizinan lingkungan. Sehingga bisa mendeteksi potensi kerusakan lingkungan yang kerap terjadi saat suatu usaha mulai dijalankan.

Petugas PTSP sebagai garda paling depan harus dapat memahami dan mengetahui tata cara prosedur perizinan lingkungan. Agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta baik itu air maupun udara

"Kemajuan pembangunan di kota besar seperti Jakarta sangat pesat, sehingga berbagai kegiatan usaha pun ikut maju. Akibatnya, secara tidak langsung berdampak pada lingkungan," ujar Arifin,  Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, saat membuka Sosialisasi dalam rangka pengembangan karakter aparatur bidang lingkungan 2015, Senin (13/10).

Menurutnya, untuk mengatasi dampak negatif dari berbagai kegiatan usaha tersebut dapat diminimalisir melalui proses yang ketat pemberian izin lingkungan. "Petugas PTSP sebagai garda paling depan harus dapat memahami dan mengetahui tata cara prosedur perizinan lingkungan. Agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta baik itu air maupun udara," ucapnya.

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Arifin mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, petugas PTSP bisa lebih memahami dan bisa mengimplementasikan saat bertugas. "Saya harap semua peserta bisa memperhatikan materi sosialisasi dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1683 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1490 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1411 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1349 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik