You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Saluran dan PHB di Pulogadung Dibersihkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sejumlah Saluran dan PHB di Pulogadung Dibersihkan

Sejumlah saluran mikro dan penghubung (PHB) di wilayah Kecamatan Pulogadung, seperti Rawamangun, Kayu Putih dan Jati, dibersihkan aparat Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama masyarakat, Pramuka dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Sudin Tata Air mengerahkan eskavator

Camat Pulo Gadung, Ahmad Hariadi mengatakan, kerja bakti gabungan ini membersihkan beberapa saluran di sekitar Jalan Pemuda, depan Velodrome Rawamangun, serta saluran PHB di Jalan Bangunan Timur, Jalan Kayu Putih Selatan dan Jalan Pulo Asem.     

"Suku dinas Tata Air mengerahkan eskavator dan backhoe. Untuk angkut lumpur di saluran PHB Jalan Bangunan Timur, mudah-mudahan bisa diselesaikan hari ini," ujar Ahmad, Senin (5/10).

Saluran PHB Alu-alu Mulai Dinormalisasi

Selama ini, diakui Hariadi, saluran-saluran mikro serta PHB yang dikeruk, kerap dikeluhkan warga karena kotor dan dipenuhi lumpur. Oleh karena itu, pihaknya bersama masyarakat melakukan pembersihan agar tidak terjadi penyumbatan saluran saat musim hujan tiba.

"Kegiatan kerja bakti langsung dipimpin oleh Wali Kota. Bahkan, beliau turut turun tangan untuk mengangkat lumpur dan sampah dari dalam PHB," tandas Ahmad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati