You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kebakaran pasaar senen anto
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Senen Diberikan Kios Sementara

Upaya merelokasi pedagang yang kiosnya terbakar di Pasar Senen, Jumat (25/4) lalu terus dilakukan Pemerintah DKI Jakarta. Sejumlah tempat penampungan sementara terus disiapkan agar pedagang dapat kembali berdagang.

Saat ini kami fokus menyiapkan tempat dan kami sewakan 1000 kios di blok V milik Pembangunan Jaya untuk para pedagang dan gratis

"Saat ini kami fokus menyiapkan tempat dan kami sewakan 1000 kios di blok V milik Pembangunan Jaya untuk para pedagang dan gratis," ujar Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis kepada beritajakarta.com, Minggu (27/4).

Dikatakan Djangga, pihaknya juga segera membangun pasar sementara untuk pedagang berjualan. Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun total Blok III Pasar Senen.

Kebakaran Pasar Senen Diduga Karena Korsleting

"Kami akan bangun pasar sementara di depan, belakang dan di samping, tapi itu memakan waktu karena akan di bangun dua lantai, karena Blok III akan direnovasi total dan itu butuh waktu lama," terangnya.

Seperti diketahui, pada Jumat (25/4) kemarin, sekitar pukul 04.20 WIB Blok III Pasar Senen ludes terbakar dan menghanguskan 2.043 kios dari total 3.096 kios. Diduga terjadi karena hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian di taksir mencapai miliaran rupiah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7673 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5554 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1441 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri