You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA Cililitan Terus Dikebut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA Cililitan Terus Dikebut

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana meninjau pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan, Selasa (6/10). Ditargetkan, pembangunan RPTRA tersebut rampung Kamis (22/10) mendatang.

Rumput taman, gedung PAUD dan lain-lain sudah siap. Pokoknya akan kita kebut sisa yang belum sebelum peresmian

RPTRA Cililitan memiliki lahan seluas 3.600 meter. Rencananya, di lahan yang terletak di RT 10/16, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, akan dibangun taman ampiteater, jogging track, lapangan futsal, gedung PAUD, gedung pertemuan warga, dan toilet.

Dikatakan Bambang, pembangunan RPTRA sudah hampir rampung. Saat ini, pengerjaan hanya menyisakan finishing di beberapa bagian.

Inrit Dibongkar, Omzet Pedagang Pasar Lontar Naik 40 Persen

"Rencananya akan kita resmikan Rabu (22/10) mendatang. Tadi saya sudah cek, mudah-mudahan H-7 sudah rampung semua," ujarnya, Selasa (6/10).

Saat ini, tambah Bambang, tersisa finishing bagian amphi theatre, gedung pertemuan, penghijauan pot tanaman dan pemasangan tempat sampah pilah. Oleh karena itu, dirinya cukup yakin peresmian tak akan tertunda.

"Rumput taman, gedung PAUD dan lain-lain sudah siap. Pokoknya akan kita kebut sisa yang belum sebelum peresmian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati