You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Imbau Warga Tertib Bayar Pajak
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Imbau Warga Tertib Bayar Pajak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penerimaan dua sektor pajak yang sulit tercapai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kita berharap terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan dibayarkan tertib hingga mencapai 95 persen

Salah satu kendala sulit tercapainya dua sektor tersebut adalah batas waktu pembayaran yang biasanya dibayarkan masyarakat di akhir tahun. Padahal, saat ini baik pembayaran PBB maupun PKB sudah ditentukan oleh pendapatan masyarakat.

"Dari data sekarangkan PKB terus PBB bayarnya hanya setahun. Terus yang kedua, juga harus perhatikan juga kebiasaan orang Indonesia ketika ingin membayar pajak, menunggu akhir tahun," ujar Djarot, Selasa (6/10).

270 Ribu Warga Jaktim Belum Rekam e-KTP

Djarot mengimbau, masyarakat Jakarta untuk segera melunasi pembayaran pajak, khususnya PBB. Sehingga pencapaian target pendapatan Pajak dapat terealisasi 95 persen.

"Kita berharap terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan dibayarkan tertib hingga mencapai 95 persen," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4461 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1328 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1234 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik