You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta

Sebanyak 1.164 kendaraan diderek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan karena parkir liar dari Januari hingga September 2015. Dari jumlah tersebut, terkumpul denda sebesar Rp 582 juta.

Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta

"Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta," kata Priyanto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Untuk melakukan penindakan, ujar Priyanto, pihaknya mengerahkan sebanyak empat dari lima mobil derek yang dimiliki Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

"Dalam satu hari enam sampai tujuh kendaraan roda empat yang diderek," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye961 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing