You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Setop TKD PNS yang Main Data
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Setop TKD PNS yang Main Data

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberlakukan sanksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dan PNS pejabat yang terbukti bermain mata dengan anak buahnya dalam menentukan penilaian besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis kinerja.

Sekarang kalau ketahuan main TKD kita setop. Saya akan sanksi tidak boleh terima tunjangan selama 36 bulan


?"Sekarang kalau ketahuan main TKD kita setop. Saya akan sanksi tidak boleh terima tunjangan selama 36 bulan," tegas Basuki di Balai Kota, Selasa (6/10).

Basuki mengakui, konsep pemberian TKD dinamis dan berbasis kinerja rentan disalahgunakan. Namun, dari situ dapat terdeteksi langsung pegawai yang bekerja atau sebaliknya.

Bangunan Liar Marak di Pinggir Kalimalang

"Sama saja kayak TKD dulu, tunjangan kehadiran. Jadi sekarang saya akalin begini TKD dulu nggak diganggu gugat. Justru saya tambah TKD baru terus saya lebur. Sehingga kemungkinan ada yang nggak dapat tunjangan sama sekali sekarang," ujarnya.

?Menurut Basuki, praktek kongkalikong besaran TKD ini banyak terjadi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan pelanggaran beragam. Bahkan, tidak sedikit pegawai yang menerima sogokan uang untuk memasukkan data.

"Pelanggarannya ada yang terima duit orang terus palsuin data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye991 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye975 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik