You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar

Sebuah papan reklame yang telah habis waktu penayangannya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10) malam, dibongkar paksa petugas gabungan.

Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, papan reklame tersebut telah habis perizinannya sejak lima tahun lalu. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik reklame, namun tidak digubris.

"Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi," kata Kukuh.

10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

Kukuh menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 60 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1217 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye851 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye779 personBudhi Firmansyah Surapati