You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar

Sebuah papan reklame yang telah habis waktu penayangannya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10) malam, dibongkar paksa petugas gabungan.

Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, papan reklame tersebut telah habis perizinannya sejak lima tahun lalu. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik reklame, namun tidak digubris.

"Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi," kata Kukuh.

10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

Kukuh menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 60 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1082 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1028 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye913 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati