You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar

Sebuah papan reklame yang telah habis waktu penayangannya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10) malam, dibongkar paksa petugas gabungan.

Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, papan reklame tersebut telah habis perizinannya sejak lima tahun lalu. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik reklame, namun tidak digubris.

"Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi," kata Kukuh.

10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

Kukuh menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 60 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1242 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1128 personFolmer