You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas PPSU Dilarang Minta Sumbangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Dilarang Minta Sumbangan

Petugas P?enanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang ada di setiap kelurahan tidak diperbolehkan meminta imbalan sedikit pun kepada warga. Karena gaji yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,7 juta.

PPSU sudah digaji UMP semua. Jadi tidak boleh minta makan minum atau imbalan kepada warga. Jangankan membebani masyarakat, membebani lurah juga tidak boleh

"PPSU sudah digaji UMP semua. Jadi tidak boleh minta makan minum atau imbalan kepada warga. Jangankan membebani masyarakat, membebani lurah juga tidak boleh," ujar Bambang Sugiyono, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan DKI, di Balai Kota, Kamis (?8/10).

Go-Jek Dukung DKI Tertibkan Pangkalan Ojek di Trotoar

Saat ini para pegawai kontrak yang ada sekitar 13.035 orang. Tak hanya gaji, mereka bahkan juga mendapat fasilitas kesehatan berupa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

?"Makanya kalau mau jadi PPSU itu kerjanya harus ikhlas dan sukarela. Tidak boleh nuntut, apalagi minta duit ke warga," tuturnya.

Bambang mengatakan, petugas PPSU di wilayah yang kedapatan meminta uang kepada masyarakat akan langsung dipecat. Sementara petugas PPSU yang gadungan harus diproses hukum karena telah merusak nama baik PPSU.

"Efektivitas dari kehadiran PPSU sudah sangat jelas, walaupun belum sempurna betul. Aparat lurah dan masyarakat sudah banyak terbantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri