You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kebon Melati Keruk Sedimentasi Saluran Air Jl Indra Giri
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran Air Jl Indra Giri Dibersihkan

Lantaran sudah dipenuhi material sampah dan lumpur yang mengeras, saluran air di Jl Indra Giri, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Kami kerahkan 15 petugas PPSU. Tapi karena medanya sulit jadi proses pembersihannya mungkin bisa memakan waktu hingga satu bulan

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, semula saluran Jl Indra Giri memiliki kedalaman 1,5 meter. Namun, sejak dua tahun lalu telah terjadi pendangkalan akibat banyak material sisa pembangunan sebuah pusat perbelanjaan dibuang ke dalam saluran. Akibatnya, jika musim hujan, pemukiman warga di RW 07 kerap tergenang. 

"Kami kerahkan 15 petugas PPSU. Tapi karena medanya sulit jadi proses pembersihannya mungkin bisa memakan waktu hingga satu bulan," ujar Winetrin, Jumat (9/10).

Warga Kebon Melati Kerjabakti Bersihkan Lingkungan

Idealnya, kata Winetrin, pengerukan saluran ini menggunakan alat berat. Sayangnya akses menuju lokasi pembersihan saluran sangat sempit sehingga sulit dijangkau kendaraan alat berat.

"Ya akhirnya dengan cara manual saja. Petugas PPSU kami bekali peralatan seperti linggis, cangkul, golok dan lain-lain," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer