You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
78 KK Warga Bidaracina Tempati Unit Rusun
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

78 KK Warga Bidaracina Tempati Unit Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebanyak 78 kepala keluarga (KK) di Bidaracina telah mengambil kunci dan menempati unit rumah susun (rusun). Mereka akan ditempatkan di Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur.

Kayaknya sudah 78 KK deh yang ambil kunci dari 80 orang

"Kayaknya sudah 78 KK deh yang ambil kunci dari 80 orang," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10).

Sebagian warga Bidaracina tersebut terkena dampak pembangunan sodetan Sungai Ciliwung. Mereka yang pindah ke Rusun Cibesel akan digratiskan biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama tiga bulan. "Laporan dari wali kota. Memang di sana ada pembagian tapi kita belum semua," katanya.

Buku Bacaan di Perpustakaan Rusun Tambora Perlu Ditambah

Tercatat sebanyak 131 KK siap direlokasi ke Rusun Cibesel. Mereka terdiri dari 91 KK dengan jumlah 270 orang dari RT 06/05, 14 KK dengan 55 jiwa dari RT 07/14, 5 jiwa dari RT 05/14, 36 jiwa atau 14 KK dari RT 04/14, 13 KK dengan jumlah 48 jiwa dari RT 10/14.

Setelah tiga bulan, selanjutnya warga akan dikenakan IPL sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni, lantai 1 sebesar Rp 234 ribu per bulan, lantai 2 sebesar Rp 212 ribu per bulan, lantai 3 sebesar Rp 192 ribu, lantai 4 sebesar Rp 173 ribu, dan lantai 5 sebesar Rp 156 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik