You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Lapak PKL di Jl Sunan Ampel Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL di Jl Sunan Ampel Ditertibkan

Sejumlah lapak dan gerobak yang berada di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (15/10). Lapak melanggar karena berada di atas trotoar.

Kami sudah berikan surat peringatan hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri, dan batas akhir hari ini. Maka kami yang bongkar

Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman mengatakan, penertiban ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat serta pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

30 Lapak PKL di Jl Patal Senayan Ditertibkan

"Kami sudah berikan surat peringatan hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri, dan batas akhir hari ini. Maka kami yang bongkar," kata Edy, Kamis (15/10).

Menurut Edy, dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP dan 32 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Melawai.

"Petugas yang kami kerahkan semuanya ada 62 personel dari Satpol PP dan PPSU. Jumlahnya sekitar 15 lapak," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, petugas Satpol PP dan PPSU dengan menggunakan alat manual yakni linggis dan palu membongkar satu persatu lapak yang terbuat dari kayu. Kemudian mengangkut sejumlah gerobak tersebut ke atas truk Satpol PP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik