You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi
.
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin menambahkan kewajiban bagi pengembang yang akan membuat reklamasi pulau. Kewajiban tersebut yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Kita mau tambahkan di Raperda, kewajiban pengembang 15 persen. Jadi ide saya sederhana

Basuki mengatakan, penambahan kewajiban tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Raperda tersebut saat ini sedang dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.

"Kita mau tambahkan di Raperda, kewajiban pengembang 15 persen. Jadi ide saya sederhana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/10).

Pulau Resort Diduga Direklamasi Tanpa Izin

Menurut Basuki dalam peraturan Badan Perencangan Pembangunan Nasional (Bappenas) hanya disebutkan pengembang wajib memberikan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 5 persen dari hasil reklamasi. Namun tetap sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Untuk membangun lahan tersebut, Pemprov DKI tetap mewajibkannya kepada pengembang. Dengan cara meminta jatah sebesar 15 persen dari NJOP. Kewajiban ini diluar fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) sebesar 40 persen dari luas lahan reklamasi.

"Saya mau tambahin ada 15 persen dari NJOP. Hasil penelitian nih, hasil kajian kita mau minta bagi untung. Supaya dia punya duit untuk ngebangun tanah punya kita ini," ujar Basuki.

Dengan adanya bagi hasil tersebut, pengembang diwajibkan membangun rumah susun (rusun) terpadu. Nantinya rusun tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang berada di pulau. Mengingat setiap pulau akan dibangun dengan konsep yang mewah.

"Ini beda dengan fasos/fasum, seperti kantor, masjid, gereja, jalan rumah sakit. Itu semua dibangun pengembang. Tambahan 15 persen duit itu, suruh si pengembang bangun rusun terpadu," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1153 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing