You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Kapal Ojek Sudah Melengkapi Surat-Surat Perijinan Pelayaran
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

16 Kapal Ojek Telah Miliki Surat Izin Berlayar

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, hingga batas akhir 1 Oktober lalu, dari 42 kapal tradisional yang biasa disebut kapal ojek, ternyata baru 16 kapal yang telah memiliki surat izin berlayar.

Sebanyak 16 kapal sudah komplit, sedangkan perizinan enam kapal lainnya masih diproses di Kementerian Perhubungan

"Sebanyak 16 kapal sudah komplit, sedangkan perizinan enam kapal lainnya masih diproses di Kementerian Perhubungan. Sementara sisanya menggunakan surat sementara dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan)," kata Marihot, Sabtu (17/10).

1 Oktober, Batas Akhir Pengurusan Izin Berlayar

Menurut Marihot, Kepala KSOP Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, hanya memberikan surat sementara tersebut terhitung 14 hari sejak dikeluarkan surat, agar pemilik kapal mengurus surat perizinan.

Dikatakan Marihot, pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada para pemilik sejak tiga bulan lalu. Kemudahan pun diberikan untuk pengurusan surat izin berlayar. 

Marihot menambahkan, surat tersebut sangat penting bagi kapal untuk bisa beroperasi. Sebab tanpa adanya surat tersebut, kapal-kapal tidak boleh mengangkut penumpang. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3507 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik