You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Dari 16.680 warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kepulauan Seribu, hingga saat ini tercatat ada 553 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.

Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar melakukan perekaman E-KTP di kelurahan masing-masing.

"Ada 553 yang masih belum terekam dari 16.680 orang yang wajib KTP. Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang. Kami rutin lakukan sosialisasi ke warga agar jangan terlambat melakukan perekaman E-KTP," ujar Sukma, Senin (19/10).

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mengejar keterlambatan proses perekaman E-KTP, lanjut Sukma, Sudin Dukcapil membuka pelayanan hingga pukul 18.00. Dia berharap, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.

"Sempatkan waktu, cukup ke kelurahan setempat, dan gratis. Jangan sampai tidak memiliki KTP elektronik," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4312 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1851 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1789 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1658 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik