You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokbin Pasar Minggu Siap Tampung 400 PKL
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Lokbin Pasar Minggu Siap Tampung 400 PKL

Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditampung di lokasi binaan (Lokbin) Jalan Warga RT 02/02, Kelurahan Pasar Minggu. Lokbin tersebut akan menampung 400 PKL di tiga blok yang tersedia.

Nantinya ini akan mengakomodir PKL di sekitar Jalan Pasar Minggu Raya yang masih berjualan di bahu jalan

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Samsu Rizal Kadafi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan PKL

"Nantinya ini akan mengakomodir PKL di sekitar Jalan Pasar Minggu Raya yang masih berjualan di bahu jalan," katanya, Senin (19/10). 

Lokbin Souvenir dan Kuliner akan Dibangun di Pulau Untung Jawa

Menurut Rizal, pendataan sementara terdiri dari Blok A ada 100 PKL, Blok B terdapat 118 PKL dan Blok C terdiri dari 112 PKL. Sedangkan PKL yang sudah terdata secara auto debit ada 136 pedagang.

"Masih ada yang belum terdata. Kami sedang berjalan untuk mendata lagi PKL yang akan ditata, kami utamakan pedagang eksisting," tuturnya.

Untuk memudahkan akses ke lokbin, lanjut Rizal, pihaknya akan membuat tembusan di Jalan Rajawali. Selain itu, akan ditambah lahan parkir untuk pengunjung lokbin. "Nantinya akan lebih tertib dan tidak ada parkir di jalan. Ada jalan tembus ke pasar lokbin dari Jalan Rajawali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati