You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL Pasar Subuh Diminta Tidak Dagang Sehari
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PKL Pasar Subuh Diminta Tidak Dagang Sehari

Untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Subuh di sepanjang Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Lippo Mal Kramat Jati, Jakarta Timur, yang makin menjamur Pemkot Administrasi Jakarta Timur membuat kebijakan baru. Dalam kebijakan baru tersebut, PKL diminta tidak berjualan sehari setiap bulan.

Sudah ada kesepakatan dengan pedagang tidak boleh berdagang sehari sebulan sekali, nantinya ditingkatkan

Sudah ada kesepakatan dengan pedagang tidak boleh berdagang sehari sebulan sekali, nantinya ditingkatkan,” ujar Agus Sidik, Kasie sarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Rabu (30/4)

Agus menambahkan, kebijakan ini dilakukan untuk mencoba melihat perbandingan antara pada saat ada aktivitas pedagang dan tidak ada pedagang. Selain itu, juga untuk melihat kelancaran frekwensi kendaraan dan juga volume sampah. "Kalau masih membandel maka kita tunggu di lokasi," tambahnya.

Pedagang Pasar Senen Diberi 3 Hari Jualan di Jalan

Ia juga meminta PKL mematuhi aturan. Jika sudah melewati batas waktu berdagang yaitu pukul setengah enam pagi agar langsung berkemas. Sebab, jika PKL masih berdagang akan membuat macet jalan. Terlebih, jumlah pedagang mencapai ribuan lebih.

"Keberadaan PKL di Jalan Raya Bogor sering menyebabkan kecelakaan, karena perilaku PKL yang kurang tertib membuang sampah di jalan. Seringkali ada kendaraan bermotor yang tergelncir. Jalanan juga perlu disiram setiap minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5552 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1440 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri