You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Gang Laler Rampung 2016
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penataan Gang Laler Rampung 2016

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menargetkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di lahan milik Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK) di Gang Laler, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran,  akan rampung 2016 mendatang. Saat ini lokasi tersebut tengah dalam proses pengerasan lahan.

Saya maunya secepatnya bisa ditempati PKL. Kemarin tanah di sana sudah dikeraskan oleh Suku Dinas Bina Marga

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, di atas lahan seluas satu hektare tersebut nantinya akan menampung lebih dari 1.000 PKL dari beberapa lokasi di Jakarta Pusat, seperti PKL Masjid Al Akbar di Jalan Benyamin Sueb, kawasan H Jiung di Jalan Kemayoran Gempol dan beberapa lokasi lainnya.

"Saya maunya secepatnya bisa ditempati PKL. Kemarin tanah di sana sudah dikeraskan oleh Suku Dinas Bina Marga," kata Mangara, Senin (19/10).

Satpol PP Bantu Evakuasi Warga Gang Laler

Selain itu, pihaknya akan meminta Suku Dinas Perindustrian dan Energi untuk segera  memasang lampu untuk penerangan jala umum (PJU) di lokasi tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat minimnya penerangan.

"Tadi waktu rapim (rapat pimpinan), Pak Gubernur langsung yang minta agar Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat segera memasang lampu penerangan di sekitar lokasi," tandas Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye845 personBudhi Firmansyah Surapati