You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 142 Kendaraan Ditindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 142 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah lokasi. Hasilnya sebanyak 142 kendaraan ditindak petugas.

Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri

Kepala Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Tebet, Jalan MT Haryono, Jalan Kalibata dan Jalan Setiabudi.

"Hari ini ada 142 kendaraan yang ditindak, 50 angkutan umum ditilang Dishubtrans dan 30 oleh polisi, empat bus dikandangkan, delapan mobil diderek dan 23 mobil serta 27 motor cabut pentil," kata Slamet, Senin (19/10).

Parkir Liar, 55 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Dikatakan Slamet, dalam penertiban kali ini pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.

"Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri," ujar Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1563 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1558 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1377 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye920 personAnita Karyati