Parkir Liar, 142 Kendaraan Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah lokasi. Hasilnya sebanyak 142 kendaraan ditindak petugas.
Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri
Kepala Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Tebet, Jalan MT Haryono, Jalan Kalibata dan Jalan Setiabudi.
"Hari ini ada 142 kendaraan yang ditindak, 50 angkutan umum ditilang Dishubtrans dan 30 oleh polisi, empat bus dikandangkan, delapan mobil diderek dan 23 mobil serta 27 motor cabut pentil," kata Slamet, Senin (19/10).
Parkir Liar, 55 Kendaraan di Jakpus DitindakDikatakan Slamet, dalam penertiban kali ini pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.
"Petugas yang kami kerahka
n secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri," ujar Slamet.