You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 142 Kendaraan Ditindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 142 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah lokasi. Hasilnya sebanyak 142 kendaraan ditindak petugas.

Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri

Kepala Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Tebet, Jalan MT Haryono, Jalan Kalibata dan Jalan Setiabudi.

"Hari ini ada 142 kendaraan yang ditindak, 50 angkutan umum ditilang Dishubtrans dan 30 oleh polisi, empat bus dikandangkan, delapan mobil diderek dan 23 mobil serta 27 motor cabut pentil," kata Slamet, Senin (19/10).

Parkir Liar, 55 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Dikatakan Slamet, dalam penertiban kali ini pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.

"Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri," ujar Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3903 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3160 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2209 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1511 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1019 personFolmer