You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 142 Kendaraan Ditindak
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 142 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah lokasi. Hasilnya sebanyak 142 kendaraan ditindak petugas.

Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri

Kepala Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Tebet, Jalan MT Haryono, Jalan Kalibata dan Jalan Setiabudi.

"Hari ini ada 142 kendaraan yang ditindak, 50 angkutan umum ditilang Dishubtrans dan 30 oleh polisi, empat bus dikandangkan, delapan mobil diderek dan 23 mobil serta 27 motor cabut pentil," kata Slamet, Senin (19/10).

Parkir Liar, 55 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Dikatakan Slamet, dalam penertiban kali ini pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.

"Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri," ujar Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6260 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer