You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 55 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 55 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Penertiban parkir liar kembali dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 55 kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung ditindak.

Kita terus tindak sampai seluruh kawasan bebas dari pelanggaran parkir liar

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk penegakan Perda 8 tahun 2007 tentang Tertib Lalu Lintas.

"Penertiban kembali kita lakukan mengingat pelanggaran parkir liar masih saja kerap ditemukan, kawasan Tanah Abang masih jadi prioritas," ujarnya, Jumat (16/10).

Langgar Lalin, 28 Mikrolet di Jakpus Ditindak

55 kendaraan yang ditindak terdiri dari 46 kendaraan di BAP, 5 kendaraan diderek dan 4 lainnya di setop operasi. Banyaknya pelanggaran parkir membuat penindakan harus terus digencarkan. "Kita terus tindak sampai seluruh kawasan bebas dari pelanggaran parkir liar," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3132 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer