You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Lapak PKL di Jl Joglo Raya Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

12 Lapak PKL di Jl Joglo Raya Ditertibkan

Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Joglo Raya. Belasan lapak PKL yang berada di bahu jalan dan trotoar pun diangkut oleh petugas.

Banyak masyarakat mengeluh melalui aplikasi Qlue. Karena di sini banyak lapak PKL, yang bandel meski sering kita tertibkan

Lurah Joglo, Sakban mengatakan, penertiban kali ini merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terganggu karena banyaknya PKL di pinggir jalan tersebut. Lapak PKL menambah sempit lebar jalan, yang mengakibatkan kemacetan.

"Banyak masyarakat mengeluh melalui aplikasi Qlue. Karena di sini banyak lapak PKL, yang bandel meski sering kita tertibkan," ujarnya, Selasa (20/10).

Penampungan PKL Jl Cengkeh Rampung Akhir Oktober

Menurut Sakban, dalam penertiban kali ini dikerahkan 25 personel Satpol PP. Selain itu, untuk pembersihannya ada 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). "PKL yang di sana jualan pakaian, sepatu, helm dan lainnya. Ada 12 lapak dan 5 gerobak yang kita angkut," tuturnya.

Ini dilakukan, untuk memberikan efek jera kepada para pedagang. "Tidak ada lagi toleransi karena telah sering kita sosialisasikan, bahkan ditertibkan. Tapi mereka tidak kapok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1166 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati