You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Ajukan Raperda Perlindungan HKI
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Ajukan Raperda Perlindungan HaKI

Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Rencananya, tahun depan Raperda tersebut akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta. Namun, sebelumnya akan dilakukan konsultasi publik terhadap raperda tersebut.

Ini merupakan konsultasi publik terhadap Raperda yang sedang kita susun bersama tim ahli

Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Solafide Sihite mengatakan, sengaja melakukan konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai kalangan. Karena memang aturan ini melibatkan berbagai kalangan, baik pelaku industri dan akademisi.

"Ini merupakan konsultasi publik terhadap Raperda yang sedang kita susun bersama tim ahli. Karena kita ibukota, kita coba menindaklanjuti ketentuan perundang-undangan di bidang HKI ini," kata Solafide, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10).

DPRD Sahkan Raperda LPJ APBD 2014

Dikatakan Solafide, Raperda tersebut baru akan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta tahun depan. Saat ini, sedang dilakukan pendalaman terhadap draft raperda yang akan dibuat. "Sedang dibuat draft kasarnya. Untuk membuat Raperda mungkin masih dibutuhkan waktu merumuskan. Saya kira tahun depan baru ke Balegda," ujarnya.

Pembuatan Raperda, tambah Solafide, nantinya tidak hanya melindungi untuk hak cipta dari perorangan. Melainkan juga bisa untuk perusahaan. "Raperda HaKI itu tentang hak cipta dan industri, selain perlindungan terhadap perorangan juga perusahaan, belum lagi kekayaan komunitas lokal," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1947 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti