You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda

Pembongkaran reklame rokok yang berada di areal sekolah di Jakarta Utara terpaksa ditunda. Pasalnya, Satpol PP setempat masih melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD).

Pembongkaran belum dilakukan karena kita masih koordinasi dengan UPPD

"Pembongkaran belum dilakukan karena kita masih koordinasi dengan UPPD," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Selasa (20/10).

Menurut Iyan, dalam penertiban reklame rokok, pihaknya hanya menjadi pelapis dari keberadaan UPPD. Karena yang mengetahui izin reklame masih berlaku atau tidak merupakan kewenangan UPPD.

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Untuk menertibkan papan reklame maupun spanduk bermuatan iklan rokok, lanjut Iyan, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.‎

Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, reklame rokok dengan ukuran di atas 5x5 meter nampak menjulang di sejumlah tempat keramaian. Diantaranya di Jalan Sindang Terusan, Perlimaan Semper, Jalan Kramat Jaya dan Jalan Danau Sunter Utara.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close