You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Koja, pada akhir tahun ini akan menertibkan enam reklame rokok yang telah melanggar peraturan dan telah berakhir izinnya.


Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) UPPD Koja, Ronaldy mengatakan, penertiban papan reklame itu akan dilakukan secara berkala dan berakhir pada Desember tahun ini.

"Dari enam unit, ada yang izinnya habis Oktober, ada juga yang habis Desember. Jadinya, papan reklame rokok di areal Kecamatan Koja akan ditertibkan seluruhnya paling lama Desember," kata Ronaldy, Senin (19/10).

11 Papan Reklame di Pondok Labu Dibongkar

Ronaldy memaparkan, enam unit papan reklame yang akan ditertibkan itu bervariasi ukurannya, mulai yang berukuran 18 meter hingga 24 meter. "Lebih dari itu, kewenangan tingkat kota yang menertibkan," ujar Ronaldy. ‎

Dikatakan Ronaldy, pengguna jasa iklan rokok tidak dapat memperpanjang izin pemasangan reklame, karena ‎Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang sebagai dasar hukum iklan rokok tidak boleh lagi beredar.

"Aturannya sudah ada. Makanya ki‎ta ngak perpanjang izinya lagi," ucap Ronaldy.

Untuk menertibkan papan reklame itu, sambung Ronaldy, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat Kecamatan Koja.

"Kita berkirim surat, nanti di lapangan kita mendampingi, Satpol PP yang eksekusi," tandas Ronaldy.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5102 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1619 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1539 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1449 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1370 personDessy Suciati