You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Koja, pada akhir tahun ini akan menertibkan enam reklame rokok yang telah melanggar peraturan dan telah berakhir izinnya.


Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) UPPD Koja, Ronaldy mengatakan, penertiban papan reklame itu akan dilakukan secara berkala dan berakhir pada Desember tahun ini.

"Dari enam unit, ada yang izinnya habis Oktober, ada juga yang habis Desember. Jadinya, papan reklame rokok di areal Kecamatan Koja akan ditertibkan seluruhnya paling lama Desember," kata Ronaldy, Senin (19/10).

11 Papan Reklame di Pondok Labu Dibongkar

Ronaldy memaparkan, enam unit papan reklame yang akan ditertibkan itu bervariasi ukurannya, mulai yang berukuran 18 meter hingga 24 meter. "Lebih dari itu, kewenangan tingkat kota yang menertibkan," ujar Ronaldy. ‎

Dikatakan Ronaldy, pengguna jasa iklan rokok tidak dapat memperpanjang izin pemasangan reklame, karena ‎Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang sebagai dasar hukum iklan rokok tidak boleh lagi beredar.

"Aturannya sudah ada. Makanya ki‎ta ngak perpanjang izinya lagi," ucap Ronaldy.

Untuk menertibkan papan reklame itu, sambung Ronaldy, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat Kecamatan Koja.

"Kita berkirim surat, nanti di lapangan kita mendampingi, Satpol PP yang eksekusi," tandas Ronaldy.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4425 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1324 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1274 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1228 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik