You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Senen
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Tahu dan Mie Berformalin Ditemukan di Pasar Senen

Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, menemukan produk tahu dan mie berformalin di Pasar Senen. Pedagang yang memiliki barang tersebut langsung diberikan peringatan keras.

Kami akan telusuri sampai ke pabriknya. Pedagangnya beri peringatan agar tidak menjual tahu dan mie berformalin lagi

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, tahu berformalin yang ditemukan mengandung formalin didapat dari beberapa pedagang di pasar tersebut.

"Produk mie kuning, dari dua sampel ada satu positif formalin. Kalau tahu ada lima sampel yang positif," ujarnya, Rabu (21/10).

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Santa

Usai mendapatkan sampel positif, petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat langsung mendatangi pedagang yang menjual mie serta tahu berformalin. "Kami akan telusuri sampai ke pabriknya. Pedagangnya beri peringatan agar tidak menjual tahu dan mie berformalin lagi," tuturnya.

Sementara, TS (52) salah satu pedagang tahu mengandung formalin mengaku tidak mengetahui jika dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia mengatakan, mendapatkan tahu dari pabrik tahu yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

"Tahunya ada yang nganter biasanya dari Bekasi. Saya tidak tahu kalau ini pakai formalin karena harganya sama, tidak lebih murah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati