You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Senen
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Tahu dan Mie Berformalin Ditemukan di Pasar Senen

Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, menemukan produk tahu dan mie berformalin di Pasar Senen. Pedagang yang memiliki barang tersebut langsung diberikan peringatan keras.

Kami akan telusuri sampai ke pabriknya. Pedagangnya beri peringatan agar tidak menjual tahu dan mie berformalin lagi

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, tahu berformalin yang ditemukan mengandung formalin didapat dari beberapa pedagang di pasar tersebut.

"Produk mie kuning, dari dua sampel ada satu positif formalin. Kalau tahu ada lima sampel yang positif," ujarnya, Rabu (21/10).

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Santa

Usai mendapatkan sampel positif, petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat langsung mendatangi pedagang yang menjual mie serta tahu berformalin. "Kami akan telusuri sampai ke pabriknya. Pedagangnya beri peringatan agar tidak menjual tahu dan mie berformalin lagi," tuturnya.

Sementara, TS (52) salah satu pedagang tahu mengandung formalin mengaku tidak mengetahui jika dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia mengatakan, mendapatkan tahu dari pabrik tahu yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

"Tahunya ada yang nganter biasanya dari Bekasi. Saya tidak tahu kalau ini pakai formalin karena harganya sama, tidak lebih murah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik