You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Transjakarta Diberikan PSO Sebesar Rp 940 Miliar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Diberikan PSO Rp 940 Miliar

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama PT Transjakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (21/10). Dalam MoU tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 940 miliar.

Pencapaiannya nanti kita lihat dari konsultan independen yang kita butuhkan

 

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, dengan pemberian PSO tersebut PT Transjakarta diharapkan dapat meningkatkan pelayanan transportasi sehingga Transjakarta menjadi transportasi pilihan utama masyarakat.

Ahok Dorong Pembelian Bus Transjakarta Melalui LKPP

"Akan meningkatkan pelayanannya, akan meningkatkan armadanya, akan memperbaiki haltenya, akan memperbaiki koridornya, semua diperbaiki melalui PSO ini," ujarnya, usai menadatangani MoU.

Namun, kata Andri, dari nilai PSO yang diberikan tersebut, semuanya tidak apat digunakan langsung. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan konsultan independen yang menilai, sesuai dengan perjanjian yang telah didatangani.

"Pencapaiannya nanti kita lihat dari konsultan independen yang kita butuhkan," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati