You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Transjakarta Diberikan PSO Sebesar Rp 940 Miliar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Diberikan PSO Rp 940 Miliar

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama PT Transjakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (21/10). Dalam MoU tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 940 miliar.

Pencapaiannya nanti kita lihat dari konsultan independen yang kita butuhkan

 

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, dengan pemberian PSO tersebut PT Transjakarta diharapkan dapat meningkatkan pelayanan transportasi sehingga Transjakarta menjadi transportasi pilihan utama masyarakat.

Ahok Dorong Pembelian Bus Transjakarta Melalui LKPP

"Akan meningkatkan pelayanannya, akan meningkatkan armadanya, akan memperbaiki haltenya, akan memperbaiki koridornya, semua diperbaiki melalui PSO ini," ujarnya, usai menadatangani MoU.

Namun, kata Andri, dari nilai PSO yang diberikan tersebut, semuanya tidak apat digunakan langsung. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan konsultan independen yang menilai, sesuai dengan perjanjian yang telah didatangani.

"Pencapaiannya nanti kita lihat dari konsultan independen yang kita butuhkan," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1664 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1601 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing