You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus Transjakarta Tidak Layak Harus Diganti
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bus Transjakarta Tidak Layak Harus Diganti

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menantang operator bus Transjakarta untuk segera merevitalisasi armada yang sudah tidak layak. Sebab, dari data hasil uji kir di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, ada sebanyak 318 bus transjakarta yang tidak lolos.

Kita tantang operator sanggup gak ganti itu, kalau sanggup kapan? Karena ini masalah kepercayaan, kalau tidak sanggup ya ganti

Data yang dimiliki PKB Pulo Gadung, sejak April-September 2015, sebanyak 565 bus Transjakarta dari koridor 2-7 mengikuti uji kir. Dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 247 yang lolos sedangkan 318 lainnya tak lolos uji KIR.

Djarot mengatakan, jika tidak segera direvitalisasi dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Dan operatorlah, yang bertanggungjawab.

318 Bus Transjakarta Tidak Lulus Uji Kir

"Ini kan masalah pelayanan. Pelayanan itu poinnya adalah kepercayaan konsumen. Operator ini yang harus diinjek kakinya, dikasih sanksi supaya dia berusaha ganti yang baru-baru dong," ujar Djarot, Rabu (21/10).

Djarot mempertanyakan kesanggupan para operator untuk meremajakan bus. "Kita tantang operator sanggup gak ganti itu, kalau sanggup kapan? Karena ini masalah kepercayaan, kalau tidak sanggup ya ganti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6951 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5697 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3851 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2144 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1928 personDessy Suciati