You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakarta Utara Keluhkan Birokrasi Dukcapil Jakut Melilit
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Birokrasi Sudin Dukcapil Jakut Dikeluhkan Warga

Salah seorang warga, Oloan Hartati Siringo-ringo (31), warga RT 01/13 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan birokrasi di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hanya untuk mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, ia terpaksa bolak balik ke kantor tersebut.

Saya tidak tahu kenapa NIK saya bisa ganda

Hartati menuturkan, saat akan mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bulan lalu, diketahui NIK yang tercantum di KTP miliknya ganda. Sehingga petugas BPJS menolak untuk meluluskan permohonannya tersebut.

Layanan Dukcapil di Jakbar Diperpanjang

"Saya tidak tahu kenapa NIK saya bisa ganda," keluh Hartati saat ditemui Beritajakarta.com di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara di Jalan Berdikari, Rawa Badak Utara, Koja, Rabu (21/10).

Kedatangan Hartati yang ditemani sang suami ke Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara ini untuk kedua kalinya. Sebab Senin (12/10) lalu, ia pernah datang namun permohonannya ditolak petugas.

"Petugas meminta saya mengurusnya ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Rorotan. Namun petugas PTSP justru menyusuh saya mengurusnya ke Suku Dinas Dukcapil," ujar Hartati.

Saat kedua kali datang ke Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, salah seorang petugasnya malah memintanya untuk mendatangi kelurahan di Bekasi, tempatnya dulu pernah berdomisili.

"Katanya harus balik ke Bekasi lagi ngurusnya. Ini kan aneh, memang saya dulu pernah tinggal di Bekasi, tapi sekarang sudah tinggal‎ di Rorotan. Alamat KTP juga sesuai dengan lokasi saya saat ini. Kenapa harus dibuang lagi ke Bekasi," papar Hartati.

Secara terpisah, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, NIK ganda dari KTP warga itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hal seperti itu sering terjadi di Jakarta Utara," terang Erik.

Menurut Erik, untuk memperbaik NIK ganda, warga cukup datang ke Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara dengan mengisi beberapa keterangan di formulir.

"Warga dapat mengurusnya dengan cepat. Tiga sampai satu minggu KTP sudah bisa selesai," jelas Erik.

Terkait adanya warga yang dipersulit mengurus NIK Ganda, Erik berjanji untuk segera melakukan pengecekan.

"Saya coba cek, kalau itu terjadi, kita tindak dia. Masak hak warga mendapatkan kartu identitas dipersulit. Tidak benar itu," tegas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved