You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar

Lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, pagar beton sepanjang 300 meter di lahan kosong seluas 1,1 hektare di Jl Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas Penataan Kota Kecamatan Penjaringan, Rabu (21/10).

Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB

“Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB,” ujar Kusnadi, Kasie Penataan Kota, Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya, kata Kusnadi, telah melayangkan surat perintah penghentian pelaksanaan pembangunan (SP4), surat segel, surat perintah bongkar dari sejak bulan September 2015 lalu.

70 Bangunan Liar di Jl Jatinegara Barat I akan Dibongkar

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi. Pihaknya pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan membongkar beton tersebut.

“Bagi warga yang ingin membangun silakan saja, asal mengurus izin sesuai prosedur. Tapi apabila aturan tidak diindahkan, maka kami tetap akan menindak sesuai aturan," kata Kusnadi.

Sebanyak 70 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Penataan Kota serta satu unit eskavator dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati