You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar

Lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, pagar beton sepanjang 300 meter di lahan kosong seluas 1,1 hektare di Jl Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas Penataan Kota Kecamatan Penjaringan, Rabu (21/10).

Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB

“Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB,” ujar Kusnadi, Kasie Penataan Kota, Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya, kata Kusnadi, telah melayangkan surat perintah penghentian pelaksanaan pembangunan (SP4), surat segel, surat perintah bongkar dari sejak bulan September 2015 lalu.

70 Bangunan Liar di Jl Jatinegara Barat I akan Dibongkar

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi. Pihaknya pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan membongkar beton tersebut.

“Bagi warga yang ingin membangun silakan saja, asal mengurus izin sesuai prosedur. Tapi apabila aturan tidak diindahkan, maka kami tetap akan menindak sesuai aturan," kata Kusnadi.

Sebanyak 70 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Penataan Kota serta satu unit eskavator dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4769 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1524 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1431 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1309 personDessy Suciati