You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar

Lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, pagar beton sepanjang 300 meter di lahan kosong seluas 1,1 hektare di Jl Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas Penataan Kota Kecamatan Penjaringan, Rabu (21/10).

Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB

“Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB,” ujar Kusnadi, Kasie Penataan Kota, Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya, kata Kusnadi, telah melayangkan surat perintah penghentian pelaksanaan pembangunan (SP4), surat segel, surat perintah bongkar dari sejak bulan September 2015 lalu.

70 Bangunan Liar di Jl Jatinegara Barat I akan Dibongkar

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi. Pihaknya pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan membongkar beton tersebut.

“Bagi warga yang ingin membangun silakan saja, asal mengurus izin sesuai prosedur. Tapi apabila aturan tidak diindahkan, maka kami tetap akan menindak sesuai aturan," kata Kusnadi.

Sebanyak 70 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Penataan Kota serta satu unit eskavator dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9631 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4589 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3674 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1927 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1656 personDessy Suciati