You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tidak Miliki IMB, Pagar Beton di Penjaringan Dibongkar

Lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, pagar beton sepanjang 300 meter di lahan kosong seluas 1,1 hektare di Jl Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas Penataan Kota Kecamatan Penjaringan, Rabu (21/10).

Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB

“Pagar beton tersebut kami bongkar semuanya karena tidak memiliki IMB,” ujar Kusnadi, Kasie Penataan Kota, Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya, kata Kusnadi, telah melayangkan surat perintah penghentian pelaksanaan pembangunan (SP4), surat segel, surat perintah bongkar dari sejak bulan September 2015 lalu.

70 Bangunan Liar di Jl Jatinegara Barat I akan Dibongkar

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi. Pihaknya pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan membongkar beton tersebut.

“Bagi warga yang ingin membangun silakan saja, asal mengurus izin sesuai prosedur. Tapi apabila aturan tidak diindahkan, maka kami tetap akan menindak sesuai aturan," kata Kusnadi.

Sebanyak 70 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Penataan Kota serta satu unit eskavator dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye25834 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1843 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1182 personFolmer
  4. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1163 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1137 personFakhrizal Fakhri