UPPD Taman Sari akan Gelar Pelayanan Terpadu
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) bersama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) Kecamatan Taman Sari, Bank DKI serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Taman Sari Satu, akan menggelar Gerai Pelayanan Terpadu (GPT), 26 Oktober hingga 6 November di Mal LTC, Pinangsia, Jakarta Barat.
Agar pelayanan optimal dalam hal pajak dapat dirasakan oleh warga
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPPD Taman Sari, Romy Fahrizal mengatakan, GPT ini digelar untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak (WP) menyetorkan pajaknya kepada pemerintah.
7.347 Wajib Pajak di Matraman Diperingatkan
Ditambahkan Romy, pelayanan yang akan diberikan dalam GPT ini diantaranya, perpanjangan reklame (one day service), reklame baru, pendaftaran WP baru khusus pajak hotel, rumah kos, restoran, hiburan dan parkir, serta salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang / Surat Keterangan Pajak Daerah (SPPT / SKPD).
“Kami juga menggandeng PTSP dan KPP Pratama untuk memberikan pelayanan pengurangan tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) dengan proses satu hari selesai, izin kontruksi reklame, konsultasi pelayanan, pajak daerah dan pusat serta pembayaran pajak daerah,” kata Romy, Kamis (22/10).
Romy mengungkapkan, pihaknya saat ini juga berkomitmen untuk tidak menerima imbalan apapun dari WP yang mengurus pajak di kantor UPPD Taman Sari.
“Jangan hina kami dengan tip yang anda berikan. Kami bekerja semaksimal mungkin agar pelayanan optimal dalam hal pajak dapat dirasakan oleh warga,” ungkapnya.
Romy mengajak warga Taman Sari agar dapat menggunakan waktu berkunjung ke GPT, untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah.
“Warga Taman Sari dapat mengajukan permohonan tunggakan PBB P2 dan pengurangan pajak reklame dan layanan lainnya di bidang pajak,” tandas Romy.