You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Nilai Pembangunan RPTRA Cegah Penyalahgunaan Lahan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RT & RW Diminta Bantu Atasi Kejahatan Terhadap Anak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta Ketua RT dan RW untuk ikut membantu pemerintah mengentaskan masalah kejahatan di lingkungan keluarga, khususnya kekerasan terhadap anak.

Dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat

Dikatakan Basuki, dengan dibangunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) , pengurus RT dan RW dapat menjalankan fungsinya untuk membina lingkungan agar tak terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang bisa mengorbankan anak-anak.

"Dengan adanya RPTRA, warga bisa saling kenal. Nah, di situ fungsi RT dan RW harus berjalan. Ketua RT dan RW harus punya hati untuk membantu dan mengurus warga. Sehingga  tidak ada lagi kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga. Nggak ada lagi kejahatan pedofilia terhadap anak-anak," ujar Basuki, saat meresmikan RPTRA Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (22/10).

Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA

Konsep RPTRA, sambung Basuki, bukan semata-mata sebuah taman, tapi sebuah tempat komunitas atau kumpulan orang bisa berbagi dan memperhatikan satu sama lain.

"Saat ini dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik