You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Nilai Pembangunan RPTRA Cegah Penyalahgunaan Lahan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RT & RW Diminta Bantu Atasi Kejahatan Terhadap Anak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta Ketua RT dan RW untuk ikut membantu pemerintah mengentaskan masalah kejahatan di lingkungan keluarga, khususnya kekerasan terhadap anak.

Dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat

Dikatakan Basuki, dengan dibangunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) , pengurus RT dan RW dapat menjalankan fungsinya untuk membina lingkungan agar tak terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang bisa mengorbankan anak-anak.

"Dengan adanya RPTRA, warga bisa saling kenal. Nah, di situ fungsi RT dan RW harus berjalan. Ketua RT dan RW harus punya hati untuk membantu dan mengurus warga. Sehingga  tidak ada lagi kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga. Nggak ada lagi kejahatan pedofilia terhadap anak-anak," ujar Basuki, saat meresmikan RPTRA Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (22/10).

Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA

Konsep RPTRA, sambung Basuki, bukan semata-mata sebuah taman, tapi sebuah tempat komunitas atau kumpulan orang bisa berbagi dan memperhatikan satu sama lain.

"Saat ini dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9228 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7689 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2444 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2237 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri