RT & RW Diminta Bantu Atasi Kejahatan Terhadap Anak
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta Ketua RT dan RW untuk ikut membantu pemerintah mengentaskan masalah kejahatan di lingkungan keluarga, khususnya kekerasan terhadap anak.
Dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat
Dikatakan Basuki, dengan dibangunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) , pengurus RT dan RW dapat menjalankan fungsinya untuk membina lingkungan agar tak terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang bisa mengorbankan anak-anak.
"Dengan adanya RPTRA, warga bisa saling kenal. Nah, di situ fungsi RT dan RW harus berjalan. Ketua RT dan RW harus punya hati untuk membantu dan mengurus warga. Sehingga tidak ada lagi kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga. Nggak ada lagi kejahatan pedofilia terhadap anak-anak," ujar Basuki, saat meresmikan RPTRA Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRAKonsep RPTRA, sambung Basuki, bukan semata-mata sebuah taman, tapi sebuah tempat komunitas atau kumpulan orang bisa berbagi dan memperhatikan satu sama lain.
"Saat ini dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," tandas Basuki.