You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Nilai Pembangunan RPTRA Cegah Penyalahgunaan Lahan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RT & RW Diminta Bantu Atasi Kejahatan Terhadap Anak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta Ketua RT dan RW untuk ikut membantu pemerintah mengentaskan masalah kejahatan di lingkungan keluarga, khususnya kekerasan terhadap anak.

Dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat

Dikatakan Basuki, dengan dibangunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) , pengurus RT dan RW dapat menjalankan fungsinya untuk membina lingkungan agar tak terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang bisa mengorbankan anak-anak.

"Dengan adanya RPTRA, warga bisa saling kenal. Nah, di situ fungsi RT dan RW harus berjalan. Ketua RT dan RW harus punya hati untuk membantu dan mengurus warga. Sehingga  tidak ada lagi kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga. Nggak ada lagi kejahatan pedofilia terhadap anak-anak," ujar Basuki, saat meresmikan RPTRA Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (22/10).

Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA

Konsep RPTRA, sambung Basuki, bukan semata-mata sebuah taman, tapi sebuah tempat komunitas atau kumpulan orang bisa berbagi dan memperhatikan satu sama lain.

"Saat ini dibutuhkan orang-orang yang punya hati dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8696 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri