You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Terawat, Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA

Lahan seluas kurang lebih 900 meter di RW 07, Taman Ruko Jaya Molek, Jalan Krekot Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kondisinya tidak terawat, akan diusulkan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, saat ini pengajuan lokasi menjadi RPTRA terkendala karena lahan tersebut belum ada serah terima dari pengembang ke Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Jadi daerah perumahan ini dibangun belum ada serah terimanya. Tapi nanti akan melalui RW setempat didampingi dari bidang aset tingkat kota, sehingga bisa langsung diusulkan," ujar Martua, Kamis (22/10).

Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot Terhenti

Setelah ada serah terima, nanti akses jalan di lokasi juga langsung diperbaiki. Gedung Kantor RW dan Linmas yang berada di tengah taman akan digeser ke sisi belakang.

"Nanti bangunan liar yang digunakan jadi kantin akan kita tertibkan, lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA karena berada di tengah pemukiman warga," kata Martua.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close