You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Terawat, Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA

Lahan seluas kurang lebih 900 meter di RW 07, Taman Ruko Jaya Molek, Jalan Krekot Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kondisinya tidak terawat, akan diusulkan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, saat ini pengajuan lokasi menjadi RPTRA terkendala karena lahan tersebut belum ada serah terima dari pengembang ke Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Jadi daerah perumahan ini dibangun belum ada serah terimanya. Tapi nanti akan melalui RW setempat didampingi dari bidang aset tingkat kota, sehingga bisa langsung diusulkan," ujar Martua, Kamis (22/10).

Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot Terhenti

Setelah ada serah terima, nanti akses jalan di lokasi juga langsung diperbaiki. Gedung Kantor RW dan Linmas yang berada di tengah taman akan digeser ke sisi belakang.

"Nanti bangunan liar yang digunakan jadi kantin akan kita tertibkan, lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA karena berada di tengah pemukiman warga," kata Martua.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1212 personFolmer