You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Terawat, Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA.
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA

Lahan seluas kurang lebih 900 meter di RW 07, Taman Ruko Jaya Molek, Jalan Krekot Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kondisinya tidak terawat, akan diusulkan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, saat ini pengajuan lokasi menjadi RPTRA terkendala karena lahan tersebut belum ada serah terima dari pengembang ke Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Jadi daerah perumahan ini dibangun belum ada serah terimanya. Tapi nanti akan melalui RW setempat didampingi dari bidang aset tingkat kota, sehingga bisa langsung diusulkan," ujar Martua, Kamis (22/10).

Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot Terhenti

Setelah ada serah terima, nanti akses jalan di lokasi juga langsung diperbaiki. Gedung Kantor RW dan Linmas yang berada di tengah taman akan digeser ke sisi belakang.

"Nanti bangunan liar yang digunakan jadi kantin akan kita tertibkan, lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA karena berada di tengah pemukiman warga," kata Martua.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati