You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Depo Petik Emas Diserakan ke PTSP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perizinan Depo Peti Kemas Dikeluarkan PTSP

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mulai tahun ini perizinan seluruh depo peti kemas di ibukota dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kita hanya sebagai pondasi saja. Perizinanannya kami serahkan kepada PTSP

Sebelumnya pengeluaran izin peti kemas merupakan kewenangan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.

Andri mengatakan, peralihan perizinan yang dilakukan lantaran PTSP merupakan badan yang bertanggungjawab atas segala bentuk perizinan yang ada di ibukota. Selain itu, pemindahan pengurusan ini untuk lebih mempermudah masyarakat.

PTSP akan Diterapkan di Papua Nugini

"Kita hanya sebagai pondasi saja. Perizinanannya kami serahkan kepada PTSP," kata Andri, Kamis (22/10).

Namun demikian, Andri menegaskan, meski perizinan sudah diserahkan ke PTSP, namun pengawasan terhadap perizinan yang diberikan PTSP masih menjadi tanggungjawab instansinya. Sebab pihaknya yang lebih mengetahui soal depo peti kemas tersebut.

"Kita memang yang lebih tahu, termasuk pengawasan kita yang mengawasi. Terkait dengan perizinan yang dikeluarkan oleh PTSP dan kita juga yang memberikan tindakan," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2359 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1661 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik