You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Depo Petik Emas Diserakan ke PTSP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perizinan Depo Peti Kemas Dikeluarkan PTSP

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mulai tahun ini perizinan seluruh depo peti kemas di ibukota dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kita hanya sebagai pondasi saja. Perizinanannya kami serahkan kepada PTSP

Sebelumnya pengeluaran izin peti kemas merupakan kewenangan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.

Andri mengatakan, peralihan perizinan yang dilakukan lantaran PTSP merupakan badan yang bertanggungjawab atas segala bentuk perizinan yang ada di ibukota. Selain itu, pemindahan pengurusan ini untuk lebih mempermudah masyarakat.

PTSP akan Diterapkan di Papua Nugini

"Kita hanya sebagai pondasi saja. Perizinanannya kami serahkan kepada PTSP," kata Andri, Kamis (22/10).

Namun demikian, Andri menegaskan, meski perizinan sudah diserahkan ke PTSP, namun pengawasan terhadap perizinan yang diberikan PTSP masih menjadi tanggungjawab instansinya. Sebab pihaknya yang lebih mengetahui soal depo peti kemas tersebut.

"Kita memang yang lebih tahu, termasuk pengawasan kita yang mengawasi. Terkait dengan perizinan yang dikeluarkan oleh PTSP dan kita juga yang memberikan tindakan," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3447 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2335 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri