You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37.904 RTS di Jaksel Berhak Dapat Raskin
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

37.904 RTS di Jaksel Berhak Dapat Raskin

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Selatan, Rahmat Basuki mengatakan, saat ini tercatat ada 37.904 Kepala Keluarga (KK) masuk kategori Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak mendapatkan jatah beras miskin (raskin).

Setiap KK (Kepala Keluarga) mendapatkan 15 kg beras, hanya dengan membayar Rp 24 ribu

Rahmat menyebutkan, setiap KK itu bisa memperoleh 15 kilogram beras hanya dengan membayar Rp 24 ribu. "Setiap KK mendapatkan 15 kilogram beras, hanya dengan membayar Rp 24 ribu," kata Rahmat, Kamis (22/10).

Diungkapkan Rahmat, dari pendistribusian beras miskin, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan setiap bulan harus menyetorkan sebesar Rp 909 juta pada Badan Urusan Logistik (Bulog).

Bulog Distribusikan 480 Ton Beras ke 21 Pasar di Jakarta

Dia mengaku, saat ini masih ada 65 kelurahan di Jakarta Selatan yang menunggak pembayaran sebesar Rp 679 juta. "Karena masyarakat banyak yang belum mampu membayar raskin sebesar Rp 24 ribu," ucap Rahmat.  

Rahmat menambahkan, peran serta lurah dan camat masih kurang dalam membantu mendistribusikan raskin pada yang berhak.

"Saya berharap pada lurah dan camat untuk membantu pendistribusian raskin di wilayahnya," tandas Rahmat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati