You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37.904 RTS di Jaksel Berhak Dapat Raskin
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

37.904 RTS di Jaksel Berhak Dapat Raskin

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Selatan, Rahmat Basuki mengatakan, saat ini tercatat ada 37.904 Kepala Keluarga (KK) masuk kategori Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak mendapatkan jatah beras miskin (raskin).

Setiap KK (Kepala Keluarga) mendapatkan 15 kg beras, hanya dengan membayar Rp 24 ribu

Rahmat menyebutkan, setiap KK itu bisa memperoleh 15 kilogram beras hanya dengan membayar Rp 24 ribu. "Setiap KK mendapatkan 15 kilogram beras, hanya dengan membayar Rp 24 ribu," kata Rahmat, Kamis (22/10).

Diungkapkan Rahmat, dari pendistribusian beras miskin, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan setiap bulan harus menyetorkan sebesar Rp 909 juta pada Badan Urusan Logistik (Bulog).

Bulog Distribusikan 480 Ton Beras ke 21 Pasar di Jakarta

Dia mengaku, saat ini masih ada 65 kelurahan di Jakarta Selatan yang menunggak pembayaran sebesar Rp 679 juta. "Karena masyarakat banyak yang belum mampu membayar raskin sebesar Rp 24 ribu," ucap Rahmat.  

Rahmat menambahkan, peran serta lurah dan camat masih kurang dalam membantu mendistribusikan raskin pada yang berhak.

"Saya berharap pada lurah dan camat untuk membantu pendistribusian raskin di wilayahnya," tandas Rahmat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik