You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumahan Mewah Wajib Kelola Sampah Swadaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perumahan Mewah Wajib Kelola Sampah Swadaya

Apartemen dan perumahan mewah di Jakarta Barat harus sudah mulai melakukan pengelolaan sampahnya sendiri. Pembuatan bank sampah, akan membuat sampah bisa lebih bernilai ekonomis.

Tapi secara terkonsep dan tersistem. Jadi setiap apartemen dan perumahan mewah di Jakbar wajib mengelola sampah supaya bernilai rupiah. Nah kita tinggal regulasi saja

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Sarifudin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal membuat pengaturan sampah business to business. Sehingga nantinya pengelolaan sampah seperti di apartemen dan perumahan mewah dikelola swasta.

"Tapi secara terkonsep dan tersistem. Jadi setiap apartemen dan perumahan mewah di Jakbar wajib mengelola sampah supaya bernilai rupiah. Nah kita tinggal regulasi saja," ujarnya, Jumat (23/10).

Setiap RW Didorong Miliki Bank Sampah

Memang diakui Sarifudin, untuk penerapan sistem tersebut dikeseluruhan apartemen dan perumahan mewah di Jakarta Barat saja tidak bisa dilakukan sekejap. Perlu sosialisasi dan juga kerja keras untuk menjalankannya.

"Makanya saya bilang, buat bank sampah, buat bank sampah dan buat bank sampah. Tanpa itu swasta juga tidak bisa berjalan," tuturnya.

Dalam sehari, wilayah Jakarta Barat menghasilkan 1.574 ton sampah yang terkumpul dari delapan kecamatan. Dari angka itu, wilayah Kecamatan Tambora tercatat sebagai penyumbang sampah terbanyak dengan 300 ton per hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik