You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Saluran Air di Tanjung Priok Dibersihkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

3 Saluran Air di Tanjung Priok Dibersihkan

Sekitar 150 petugas gabungan dari anggota TNI AL Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), petugas  Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP dan warga,  bergotong royong membersihkan tiga saluran air di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akibat padat lumpur dan sampah, membuat air dari saluran mudah meluap

Tiga saluran yang dibersihkan, yaitu saluran di Jalan Warakas 7, RW 06, Kelurahan Warakas, saluran Jalan Bahari, RW 13, Kelurahan Tanjung Priok dan saluran di RW 09, Kelurahan Sungai Bambu.

Camat Tanjung Priok, Yusuf Majid mengatakan, pembersihan tiga saluran itu dikerjakan bareng oleh  64 personil TNI AL dari Koarmabar, 70 petugas PPSU dan Satpol PP, dibantu puluhan warga sekitar.

Tersumbat 30 Tahun, Saluran di Pisangan Timur Dikeruk

"Akibat padat lumpur dan sampah, membuat air dari saluran mudah meluap hingga membuat jalan rawan tergenang air," ujar Yusuf, Minggu (25/10).

Yusuf menjelaskan, saluran yang dibersihkan rata-rata panjangnya sekitar 500 meter dan lebar satu meter. Pembersihan, sambung Yusuf, sebagai langkah antisipisi mengatasi genangan saat musim penghujan nanti.

"Dua minggu ke depan kami juga akan melakukan pembersihan Kali Tirem bersama personil TNI AL Koarmabar," tandas Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1186 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye951 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati