You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Saluran Air di Tanjung Priok Dibersihkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

3 Saluran Air di Tanjung Priok Dibersihkan

Sekitar 150 petugas gabungan dari anggota TNI AL Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), petugas  Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP dan warga,  bergotong royong membersihkan tiga saluran air di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akibat padat lumpur dan sampah, membuat air dari saluran mudah meluap

Tiga saluran yang dibersihkan, yaitu saluran di Jalan Warakas 7, RW 06, Kelurahan Warakas, saluran Jalan Bahari, RW 13, Kelurahan Tanjung Priok dan saluran di RW 09, Kelurahan Sungai Bambu.

Camat Tanjung Priok, Yusuf Majid mengatakan, pembersihan tiga saluran itu dikerjakan bareng oleh  64 personil TNI AL dari Koarmabar, 70 petugas PPSU dan Satpol PP, dibantu puluhan warga sekitar.

Tersumbat 30 Tahun, Saluran di Pisangan Timur Dikeruk

"Akibat padat lumpur dan sampah, membuat air dari saluran mudah meluap hingga membuat jalan rawan tergenang air," ujar Yusuf, Minggu (25/10).

Yusuf menjelaskan, saluran yang dibersihkan rata-rata panjangnya sekitar 500 meter dan lebar satu meter. Pembersihan, sambung Yusuf, sebagai langkah antisipisi mengatasi genangan saat musim penghujan nanti.

"Dua minggu ke depan kami juga akan melakukan pembersihan Kali Tirem bersama personil TNI AL Koarmabar," tandas Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21628 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1228 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1166 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1091 personFakhrizal Fakhri