You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kabut Asap di DKI, masih Normal
photo Suparni - Beritajakarta.id

23 Kapal Ojek Penuhi Persyaratan Izin Berlayar

Sebanyak 23 kapal tradisional atau kapal ojek telah memiliki izin berlayar. Penyediaan alat keselamatan, salah satu syarat kapal boleh mengangkut penumpang dari Kali Adem, Jakarta Utara ke Kepulauan Seribu maupun sebaliknya.

Hingga saat ini sudah 23 kapal ojek yang telah mendapatkan izin berlayar resmi, selebihnya masih dispensasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, pihaknya terus mendorong pemilik kapal untuk bisa melakukan pengurusan izin dan pengadaan alat keselamatan.

"Pokoknya kalau masih mau ambil penumpang di Kali Adem ya harus dilengkapi persyaratannya. Hingga saat ini sudah 23 kapal ojek yang telah mendapatkan izin berlayar resmi, selebihnya masih dispensasi," ujarnya, Senin (26/10).

Penumpang Kapal Ojek Sudah Merasa Aman

Saat ini, di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, selain satu Kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebanyak 42 kapal ojek juga beroperasi untuk mengangkut penumpang dari dan akan ke Pulau Seribu.

"Kita harapkan mereka bisa semua memenuhi persyaratan. Kita akan evaluasi akhir Oktober ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri