Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Diasuransikan
Penumpang kapal tradisional atau kapal ojek akan mendapatkan asuransi. Saat ini, Koperasi Mina Wisata sebagai operator kapal penyebrangan dari Dermaga Kali Adem-Pulau Seribu dan sebaliknya, sedang mempersiapkan kerja sama dengan asuransi swasta.
Asuransinya sudah ada di tiket, untuk resminya nanti berlaku mulai tanggal 29 Oktober
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, terkait kerjasama pemberlakuan asuransi diserahkan kepada pengelola tiket yaitu pihak koperasi Mina Wisata.
"Asuransinya sudah ada di tiket, untuk resminya nanti berlaku mulai tanggal 29 Oktober," ujarnya, Senin (26/10).
Seluruh Dermaga Diminta Terapkan Tiket Kapal OjekSementara untuk masalah penentuan besaran asuransi, lanjut Marihot, itu diserahkan Koperasi Mina Wisata sebagai operator. "Soal asuransi swasta itu terserah pihak pengelola tiket, mereka yang memutuskan. Yang terpenting penumpang merasa ada jaminan kenyamanan dan keselamatan," tandasnya.
Keamanan dan kenyamanan penumpang kapal menjadi prioritas dalam layanan transportasi penyebrangan pulau. Selain sudah memberlakukan tiket untuk penumpang, kapal-kapal ojek pun saat ini didorong melengkapi perizinan dengan salah satu syaratnya menyediakan alat keselamatan.