You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pedagang Buah di Jalan Raya Bogor Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

12 Pedagang Buah di Jalan Raya Bogor Ditindak

Petugas Satpol PP bersama dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, menggelar penertiban pedagang buah yang mangkal menggunakan mobil di sepanjang Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/10) malam. Hasilnya, sebanyak 12 pedagang ditertibkan petugas.

Kita harus ada tindakan nyata yang memberi efek jera kepada mereka, makanya kita rencanakan pada malam hari ini

"Selama ini keberadaan pedagang menjadi keluhan pengguna jalan, khususnya di wilayah Kelurahan Rambutan, tepatnya di Jalan Raya Bogor, yang arus lalu lintasnya, jadi sangat mengganggu bagi yang berkepentingan di jalan tersebut," kata Camat Ciracas, Romy Sidharta.

Dari 12 kendaraan yang ditindak, sembilan kendaraan ditilang, satu kendaraan digembosi, dan dua kendaraan dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat lengkap.

Pedagang Buah di Jl Raya Bogor Ditertibkan

"Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, kita sudah melakukan sosialisasi, bahkan kita melakukan itu dari hati ke hati. Kita harus ada tindakan nyata yang memberi efek jera kepada mereka, makanya kita rencanakan pada malam hari ini," ungkap Romy.

Pedagang yang kendaraannya dikandangi petugas juga mendapat arahan di Kantor Kelurahan untuk tak mengulangi perbuatan.

"Saya sudah sampaikan ke pedagang, DKI Jakarta tidak tertutup bagi pencari rezeki, tapi mereka harus mematuhi aturan-aturan yang ada. Dengan adanya ini, mudah-mudahan Jalan Raya Bogor baik yang dari arah Bogor maupun dari arah Jakarta penggunanaya mendapatkan kenyamanan," harap Romy.

Hengki Sitorus, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Timur mengatakan, pedagang yang kendaraannya terjaring petugas dikenakan pasal 287 dengan denda maksimal 500 ribu.

"Kita sidang ke pengadilan, nanti mereka silakan ke pengadilan untuk menebus sitaan yang kita tilang," tegas Hengki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik