Dana Operasional RT/RW Kelurahan Pulau Panggang Cair
Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara telah mencairkan dana insentif untuk kepengurusan RT dan ketua RW di wilayahnya.
Ini bentuk kepedulian pemerintah, total sebesar Rp 41 juta, untuk 5 RW dan 29 RT. Sekarang kami menuntut tanggung jawab dan peran aktif di masyarakat guna menciptakan kondisi sosial yang lebih baik
Lurah Pulau Panggang, Surahman mengatakan, tak hanya memberikan insentif, pihaknya juga memberikan pembinaan wilayah sekaligus mengingatkan tanggung jawab dan kewajiban untuk melaporkan seluruh kegiatan di wilayahnya.
"Ini bentuk kepedulian pemerintah, total sebesar Rp 41 juta, untuk 5 RW dan 29 RT. Sekarang kami menuntut tanggung jawab dan peran aktif di masyarakat guna menciptakan kondisi sosial yang lebih baik," ujarnya, Rabu (28/10).
Karyawan Transjakarta Diberi InsentifMenurut Surahman, peran serta ketua RT dan ketua RW harus lebih intensif lagi. Terutama untuk mengarahkan warganya menjaga kebersihan lingkungan.
"Permasalahan klasik sampah. Tapi memang harus terus didorong kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan," tandasnya.
Untuk diketahui, dana operasional RT/RW tersebut berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 2153 tahun 2003 tentang Pemberian Bantuan Uang Insentif Operasional sebagai bantuan dana kegiatan pengurus untuk rapat, kerja bakti, kebersihan dan ketertiban. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan dan bukan merupakan gaji/honor bagi Ketua RT /RW.