You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jakarta sejak Januari hingga saat ini belum menerima insentif. Hal ini terungkap setelah sejumlah ketua RT di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan persoalan ini kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Rabu (17/6).

Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah

Djarot pun mengaku terkejut mendengar hal tersebut. "Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah," kata Djarot.

Ia mengatakan, pembayaran insentif untuk PHL tergantung masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Apa sudah diajukan nggak? Dikontrol nggak?," ujar mantan Walikota Blitar ini.

64 Warga Daftar PHL di Sunter Jaya

Menurut Djarot, pimpinan SKPD juga harus aktif untuk menyelesaikan. "Bagaimanapun itu anak buah dan stafnya lho. Dia mestinya perhatikan juga. Kalau saya kan tidak mungkin perhatikan satu per satu," katanya.

Djarot menambahkan, insentif untuk ketua RT bisa segera diselesaikan dengan koordinasi lurah setempat. "Betul nggak dia kerja sebagai RT. Ada kok duit. Kalau laporan sudah benar, ya BPKAD akan keluarkan uang," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati