You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jakarta sejak Januari hingga saat ini belum menerima insentif. Hal ini terungkap setelah sejumlah ketua RT di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan persoalan ini kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Rabu (17/6).

Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah

Djarot pun mengaku terkejut mendengar hal tersebut. "Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah," kata Djarot.

Ia mengatakan, pembayaran insentif untuk PHL tergantung masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Apa sudah diajukan nggak? Dikontrol nggak?," ujar mantan Walikota Blitar ini.

64 Warga Daftar PHL di Sunter Jaya

Menurut Djarot, pimpinan SKPD juga harus aktif untuk menyelesaikan. "Bagaimanapun itu anak buah dan stafnya lho. Dia mestinya perhatikan juga. Kalau saya kan tidak mungkin perhatikan satu per satu," katanya.

Djarot menambahkan, insentif untuk ketua RT bisa segera diselesaikan dengan koordinasi lurah setempat. "Betul nggak dia kerja sebagai RT. Ada kok duit. Kalau laporan sudah benar, ya BPKAD akan keluarkan uang," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti