You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jakarta sejak Januari hingga saat ini belum menerima insentif. Hal ini terungkap setelah sejumlah ketua RT di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan persoalan ini kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Rabu (17/6).

Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah

Djarot pun mengaku terkejut mendengar hal tersebut. "Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah," kata Djarot.

Ia mengatakan, pembayaran insentif untuk PHL tergantung masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Apa sudah diajukan nggak? Dikontrol nggak?," ujar mantan Walikota Blitar ini.

64 Warga Daftar PHL di Sunter Jaya

Menurut Djarot, pimpinan SKPD juga harus aktif untuk menyelesaikan. "Bagaimanapun itu anak buah dan stafnya lho. Dia mestinya perhatikan juga. Kalau saya kan tidak mungkin perhatikan satu per satu," katanya.

Djarot menambahkan, insentif untuk ketua RT bisa segera diselesaikan dengan koordinasi lurah setempat. "Betul nggak dia kerja sebagai RT. Ada kok duit. Kalau laporan sudah benar, ya BPKAD akan keluarkan uang," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4511 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1373 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1310 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1276 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik