You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jakarta sejak Januari hingga saat ini belum menerima insentif. Hal ini terungkap setelah sejumlah ketua RT di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan persoalan ini kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Rabu (17/6).

Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah

Djarot pun mengaku terkejut mendengar hal tersebut. "Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah," kata Djarot.

Ia mengatakan, pembayaran insentif untuk PHL tergantung masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Apa sudah diajukan nggak? Dikontrol nggak?," ujar mantan Walikota Blitar ini.

64 Warga Daftar PHL di Sunter Jaya

Menurut Djarot, pimpinan SKPD juga harus aktif untuk menyelesaikan. "Bagaimanapun itu anak buah dan stafnya lho. Dia mestinya perhatikan juga. Kalau saya kan tidak mungkin perhatikan satu per satu," katanya.

Djarot menambahkan, insentif untuk ketua RT bisa segera diselesaikan dengan koordinasi lurah setempat. "Betul nggak dia kerja sebagai RT. Ada kok duit. Kalau laporan sudah benar, ya BPKAD akan keluarkan uang," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1757 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1120 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye981 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti