You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Enam Bulan Ketua RT & PHL Belum Terima Insentif

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jakarta sejak Januari hingga saat ini belum menerima insentif. Hal ini terungkap setelah sejumlah ketua RT di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan persoalan ini kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Rabu (17/6).

Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah

Djarot pun mengaku terkejut mendengar hal tersebut. "Kami akan cek nanti ke BPKAD, apa faktor penyebab insentif pengurus RT belum dibayar? Seharusnya sudah," kata Djarot.

Ia mengatakan, pembayaran insentif untuk PHL tergantung masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Apa sudah diajukan nggak? Dikontrol nggak?," ujar mantan Walikota Blitar ini.

64 Warga Daftar PHL di Sunter Jaya

Menurut Djarot, pimpinan SKPD juga harus aktif untuk menyelesaikan. "Bagaimanapun itu anak buah dan stafnya lho. Dia mestinya perhatikan juga. Kalau saya kan tidak mungkin perhatikan satu per satu," katanya.

Djarot menambahkan, insentif untuk ketua RT bisa segera diselesaikan dengan koordinasi lurah setempat. "Betul nggak dia kerja sebagai RT. Ada kok duit. Kalau laporan sudah benar, ya BPKAD akan keluarkan uang," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri