You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Macetkan Lalu Lintas, Becak Di Johar Baru Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

4 Becak di Johar Baru Ditertibkan

Pihak Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, melakukan razia terhadap becak yang masih beroperasi di wilayahnya. Hasilnya, empat unit becak disita petugas.

Karena hasilnya belum maksimal, kita rencanakan akan tindak lagi. Becaknya langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan

Wakil Camat Johar Baru, Munjir Munajki mengatakan, bahwa larangan operasional becak di Jakarta sudah ada dari tahun 1988. Namun hingga kini, masih ada saja becak yang berani beroperasi.

"Larangan itu sudah lama diberlakukan. Makanya kita akan terus tertibkan becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Johar Baru," ujarnya, Kamis (29/10).

6 Becak Terjaring Razia di Cempaka Putih

Menurut Munjir, sebenarnya pihak kecamatan sudah lebih dahulu mengintai becak yang akan ditertibkan. Namun karena keterbatasan personel, banyak becak yang lolos penertiban.

"Pagi hari sudah kita putar, terhitung ada 21 becak. Namun waktu penertiban banyak yang berhasil kabur menyebrang ke arah Senen, jadi hanya dapat empat becak," ucapnya.

Namun, Munjir berjanji akan terus menghalau dan menertibkan becak yang masih beroperasi. "Karena hasilnya belum maksimal, kita rencanakan akan tindak lagi. Becaknya langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik